Langsung ke konten utama

Makalah Civic Education : Mengenal Masyarakat Madani



MENGENAL MASYARAKAT MADANI

A.        Pendahuluan
Seiring dengan era reformasi di Indonesia yang pada waktu itu dipelopori oleh mahasiswa, banyak mencuat pertanyaan-pertanyaan mengenai bentuk masyarakat yang ideal yang dibutuhkan di Indonesia ini. Masyarakat madani yang diharapkan sebagai suatu tatanan ideal masyarakat yang stabil, rakyat yang berdaulat, pemerintahan yang bersih dan demokratis.
Masyarakat madani yang merupakan padaan atas istilah “ Civic Society”, merupakan bentuk tatanan masyarakat yang di dalam pola hubungan antar individu, antara individu dengan kelompok-kelompok individu, antara individu dengan lembaga sisial, antara kelompok individu dengan lembaga-lembaga soasial, antara kelompok individu, dan antara lembaga sosial didasari oleh suatu asas kesetaraan. Rakyat yang memegang pilar kedaulatan yang penuh untuk menetukan tujuannya dalam bermasyarakat, menenrukan bentuk pemerintahan, menentukan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk rakyat serta menentukan aturan main demokrasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan tersebut.

B.     Pengertian Masyarakat Madani
Menurut hemat penulis, pada hakikatnya manusia hidup bersosial dimana butuh ketentraman dan kenyamanan didalamnya. Dalam kehidupan bersosial tersebut manusia atau masyarakat harus saling bahu membahu dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang diinginkan. Dalam tatanan tersebut perlu ada kontribusi dari masyarakat, untuk menghasilkan ide, gagasan, serta inovasi untuk membagun peradaban manusia serta sejalan dengan etika dan norma pada lingkungan masyarakat tersebut. Inilah yang bisa kita sebut masyarakat madani.
Menurut Aristoteles, masyarakat madani yakni suatu masyarakat yang dipinpin dan tunduk pada hukum penguasa, rakyat serta siapapun harus taat dan patuh pada hukum yang telah dibuat secara bersama-sama.  Bagi Aristoteles siapaun bisa meminpin negara secara bergiliran dengan syarat ia bisa berbuat adil. Serta keadilan baru bisa ditegakan apabila setiap tindakan didasarkan pada hukum. Jadi hukum merupakan ikatan moral yang bisa membimbing manusia agar senantiasa berbuat adil.[1]
Sedangkan menurut Hefner, masyarakat madani adalah masyarakat modern yang bercirikan demokratisasi dalam berinteraksi di masyarakat yang semakin plural dan heterogen. Dalam keadaan seperti ini masyarakat diharapkan mampu mengorganisasi dirinya, dan tumbuh kesadaran diri dalam mewujudkan peradaban. Mereka akhirnya mampu mengatasi dan berpartisipasi dalam kondisi global, kompleks, penuh persaingan dan perbedaan.

C.     Sejarah Singkat Masyarakat Madani
Masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi dibagi menjadi dua , yaitu :
1.      Masyarakat Saba’.
Masyarakat ini adalah masyarakat yang hidup dimasa Nabi Suliaman
2.      Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat.
Terjadi perjanjian Madinah yaitu perjanjian antara Rasullulah SAW bersam umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian ini berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an menjadi konstitusi, menjadikan Rosulullah sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama smenolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an menjadi konstitusi, menjadikan Rosulullah sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama sta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. [2]
Sedangkan di Barat istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society, yang pertama kali dikemukakan oleh Cicero(104-143SM) dalam filsafat polotiknya dengan istilah society civillis yang identik dengan Negara.

D.    Karakteristik Masyarakat Madani
Ciri khas dari mayarakat madani adalah demokrasi. Demokrasi memiliki kosekuensi luas diantaranya menuntut kemampuan partisipasi masyarakat dalam sistem politik. Menurut Hidayat Nur Wahid yang mencirikan masyarakat madani adalah masyarakat yang memegang teguh ideologi yang benar, berakhlak mulia secara polotik-ekonomi-budaya yang bersifat mandiri, serta pemerintah sipil. [3]
Karakteristik tersebut merupakan ciri yang diutarakan dan diperlihatkan oleh masyarakat itu sendiri. Dalam makalahnya Rundini Mulya, ia mengemukakan  karakteristik masyarakat madani yaitu :
1.      Semangat Pluralisme
Yaitu keadaan masyarakat yang majemuk seperti dalam sistim sosial, politik maupun Budaya. Tantangan teologis paling besar dalam beragama sekarang ini adalah bagaimana seorang mendefinisikan dirinya ditengah-tengah agama lain.
2.      Sikap Toleransi
Yaitu Sikap menghargai perbedaan yang ada dalam ruang lingkup masyarakat.  Ruang lingkup toleransi ini sangat banyak, kita ambil contoh yaitu dalam hal agama. Dalam kehidupan bermasyarakat perbedaan agama menjadi sesuatu yang pasti terjadi. Dalam perwujudan masyarakat madani, masyarakat harus mempunyai sikap toleransi dalam hal ini karena agama akan berjalan mendampingi konstitusi Negara.
3.      Tegaknya Prinsip Demokrasi.
Yaitu lebih mengutamakan keselarasan dan pemerataan hak dan kewajiban. Serta masyarakat madani akan mendapingi berjalannya demokrasi dalam hal tersebut.
     Karakteristik masyarakat madani yang lain, yang menjadi ciri khas masyarakat madani seperti :
1.      Wilayah Publik yang Bebas.
Wilayah publik ini berbentuk ruangan yang bebas, sebagai sarana masyarakat untuk mengemukakan dan melontarkan pendapat. Dalam ranah wilayah ruang publik ini masyarakat memiliki kedudukan yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan polotik.
2.      Demokrasi
Persyaratan yang mutlak yang dimiliki Civil Society adalah demokrasi. Tanpa adanya demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terbentuk.
3.      Toleransi
Toleransi merupakan sikap saling menghargai serta menghormati dalam setiap perbedaan yang ada. Dalam hidup bermasyarakat toleransi sangat diperlukan karena setiap individu dalam masyarakat berbeda-beda.
4.      Kemajemukan
Kemajemukan atau pluralisme merupakan persyaratan lain bagi civil sosciety.
5.      Keadilan Sosial
Keadilan sosial merupakan keseimbangan dan pembagian yang proposional atas hak dan kewajiban setiap warga negara yang akan mencakup seluruh aspek kehidupan seperti ekonomi, politik, pengetahuan, dan kesempatan. [4]            
    
E.     Masyarakat Madani di Indonesia.
      Dalam menerapkan masyarakat madani di Indonesia terdapat beberapa strategi yang ditawarkan seperti :
1.      Pandangan integrasi nasional dan politik. Bagi pengikut pandangan ini praktik berdemokrasi alat Barat (demokrasi liberal) hanya akan berakibat konflik sesama warga baik sosial maupun politik.
2.      Pandangan reformasi sistem politik demokrasi. Pandangan ini berisi pandangan yang menekan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi.
3.      Paradigma membangun masyarakat madani. Pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi.
Bersandar pada paradigma di atas, pengembangan masyarakat madani selayaknya tidak hanya bergantung pada salah satu pandangan tersebut. Setidaknya tiga paradigma ini dapat dijadikan acuan dalam pengembangan demikrasi dimasa transisi sekarang melalui cara:
1.      Memperluas golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk berkembang menjadi kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik dan ekonomi.
2.      Mereformasi sistem politik demokratis melalui pemverdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi.
3.      Penyelenggaraan pendidikan politik bagi warga negara secara keseluruhan. Pendidikan politik yang dimaksud adalah pendidikan demokrasi yang dilakukan secara terus menerus melalui keterlibatan semua unsur masyarakat. [5]

F.      Kesimpulan
      Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Perwujudan masyarakat madani ditandai dengan karakteristik masyarakat madani. Strategi membangun masyarakat madani di Indonesia dapat dilakukan dengan integrasi nasional dan politik, reformasi sistem politik demokrasi, pendidikan, dan penyadaran politik.

G.    Saran
      Indonesia memiliki masyarakat yang sangat banyak. Tak mudah untuk menyeleraskan paradigma berbagai daerah. Oleh sebab itu diharapkan semua elemen masyarakat Indonesia termasuk dalam masyarakat madani. Tidak hanya apatis terhadap berjalanannya sistem politik di Indonesia. Melalui demokrasi diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif serta mengawasi berjalanya sistem pemerintahan di Indonesia.





H.    Daftar Pustaka

Asfar, Muhammad.” Wacana Masyarakat Madani (Civil Society) Relevansi untuk Kasus Indonesia” dalam Masyarakat, Kebudayaan dan Politik Vol.XIV No.1, 2001. h. 49-60

Mustofa, Muhammad. “ Memahami Kerusuhan Sosial, Suatu Kendala Menuju Masyarakat Madani” dalam Jurnal Kriminologi Indonesia Vol.1 No.1, 2000. h.10-19

“Makalah Pkn tentang Masyarakat Madani” Diakses pada 16 Desember 2014, dari http://teguhgoonerfirmansyah.wordpress.com/2014/09/04/contoh-makalah-pkn-tentang-masyarakat-madani/

“ Makalah Masyarakat Madani”  Diakses pada 16 Desember 2014, dari https://fixguy.wordpress.com/makalah-masyarakat-madani/

Mustofa, Nasihul, “ Masyarakat Madani” Diakses pada 16 Desember 2014, dari https://www.academia.edu/5126022/MASYARAKAT_MADANI

Ubaedillah A, dkk. 2012. Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Jakarta: Kencana Prenanda Media Grup







[1] Mawardi, Strategi Pemberdayaan Masyarakat Madani, (Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, Volume 4, (Juni, 2008) Hal. 18.

[2] Makalah Masyarakat Madani, artikel diakses 16 Desember 2014 dari https://fixguy.wordpress.com/makalah-masyarakat-madani/
[3] Teguh Firmansyah, Makalah PKn Masyarakat Madani diakses pada 16 Desember 2014 dari  https://fixguy.wordpress.com/makalah-masyarakat-madani/

[4] A. Ubaedillah,dkk. Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani (Jakarta: Kencana Prenanda Media Grup, 2012), h.225
[5] A. Ubaedillah,dkk. Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani (Jakarta: Kencana Prenanda Media Grup, 2012), h.225

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Keluarga Berencana dalam pandangan Etika Hukum dan Agama

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Keluarga Berencana atau KB awalnya dipelopori oleh individu yang menaruh perhatian serta kepedulian pada masalah kesehatan ibu dan anak. Pada awal abad XIX di Inggris dan Amerika dipelopori   oleh   Marie Stpoes dan Margareth Sanger. Sedangkan di Indonesia sebenarnya sudah banyak dilakukan untuk membatasi kelahiran secara tradisional. Seperti di Irian Jaya telah lama dikenal ramuan dari daun-daunan yang khasiatnya mencegah kehamilan. Di dalam tradisi masyarakat Hindu Bali sejak dulu nama anak hanya ada untuk empat orang saja, disangka ini adalah suatu cara untuk menganjurkan pasangan suami istri mengatur kelahiran anaknya sampai empat saja. Pada zaman modern di Indonesia keluarga berencana mulai dikembangkan dan dikenal sekitar tahun 1952. Pada tahun tersebut di Indonesia terdapat pelopor keluarga berencana yaitu dr. Sulianti Suroso yang menganjurkan para ibu di Yogyakarta untuk membatasi kelahiran. Lalu pada tanggal 23 Desembe

RESMUME ARTIKEL THE ROLE OF APPLIED EPIDEMIOLOGY METHODS IN THE DISASTER MANAGEMENT CYCLE

RESMUME  ARTIKEL  THE ROLE OF APPLIED EPIDEMIOLOGY METHODS IN THE DISASTER MANAGEMENT CYCLE Oleh : Anita St Fatonah         (11141010000018) Siti Nurohma               (11141010000081) Peran ilmu  kesehatan masyarakat dakam menghadapi keadaan yang darurat seprti bencana  yang berdampak besar bagi lingkungan dan masyarakat saat ini telah diperluas. Penerapan epidemiologi dalam situasi bencana merupakan hal tengah dikembangkan, hal tersebut juga dikenal sebagai epidemiologi bencana. Epidemiologi bencana dapat memberikan informasi yang dihunakan untuk menindaklanjuti pada pembuat kebijakan, perencanaan, komandan insiden, pengambil keputusan serta anggota masyarakat yang terkena dampak. Secara khusus epidemiologi bencana dapat meliputi penilaian kebutuhan dengan cepat, penganwasan, pelacakan, penelitian, dan evaluasi , serta dieksekusi dalam mengahadapi keadaan darurat berskala besar atau bencana. Kegiatan tersebut dapat membantu pengambil keputusan dalam menentukan ha